Ilustrasi.

Nah! Pria di Kota Jambi ini Tak Sadar Jika Transaksi Narkoba dengan Polisi, Begini Jadinya

Posted on 2017-04-28 20:17:37 dibaca 2072 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Robby Bahtar alias Robby (38), kini mendekam di balik jeruji. Warga Perumahan Bojonegoro RT 23 Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, menjual ganja kering ke anggota polisi yang menjamar sebagai pembeli.

Dia ditangkap Rabu (26/4) sekitar pukul 14.00 WIB di Perumahan Pinang Merah Regency, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Penangkapannya atas dasar laporan warga dengan nomor Lp/A- 202  /IV/ 2017/SPKT tertanggal 26 April 2017.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani melalui Plt Kasubag Humas, Brigpol Alamsyah Amir, membenarkan penangkapan ini. Disebutkannya, saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan intensif.

" Barang bukti yang diamankan yakni 1 paket kecil ganja kering, 1 paket sedang daun ganja kering, 1 paket besar daun ganja kering, 1 buah kertas vapir dan 1 buah handphone strawberry warna hitam," ujar Brigpol Alamsyah Amir, Jumat (28/4).

Kata Dia, tersangka ditangkap oleh anggota Satresnarkoba yang melakukan undercover boy dengan memesan narkotika jenis daun ganja kepada tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 111 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 Undang-undang Nomor 35/2009 tentang narkotika. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com