"Dalam operasi pekat yang digelar di wilayah Hukum Polsek Lembah Masurai kita berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras," Ungkap Kapolres Merangin Melalui Paur Humas, IPDA Sitorus, Sabtu (29/4).
Â
Razia Pekat kali ini, sambungnya, melibatkan puluhan personil gabungan Polsek dan Polres. Petugas menelusuri sejumlah warung yang diduga kerap menjual minuman keras.
Â
Alhasil, dari beberapa toko yang didatangi, akhirnya petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras dengan berbagai merek dari dari tiga toko, dan polisi juga berhasil mengamankan senjata tajam.
Â
"Sedangkan di TKP pertama kita berhasil mengamankan 3 botol Miras jenis anggur merah, 1 botol Miras jenis New port, 4 botol Miras jenis Mansion, 4 bilah sajam jenis pisau ditemukan di bawah meja tanpa pemilik. Pemilik warung kita berinisial CY warga Sungai Tebal kita amankan," ungkapnya.
Â
Di lokasi kedua berhasil diamankan 3 botol bir putih cap bintang, 2 botol bir hitam, 1 bilah sajam jenis pisau ditemukan di bawah kursi tanpa pemilik. Pemilik toko berisinial SP Warga Sungai Tebal juga kita amankan.
Â
"Di TKP ketiga kita juga berhasil menyita 2 botol bir putih, 2 botol bir hitam dengan pemilik toko berinisial KM warga Sungai Tebal," jelasnya lagi. (amn)
Â