JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN - Sudirman (44) warga pendatang asal Pati, Provinsi Jawa Tengah, nyaris saja dihakimi massa.Â
Â
Pasalnya, Dia kedapatan mencuri uang di toko besi milik Nur Hasabah (59) warga Kelurahan Pematang Kandis, Sabtu (29/4) sekitar pukul 09.00 WIB.
Â
Paur Humas Polres Merangin, IPDA Sitorus, yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Saat ini pelaku dan barang buktinya sudah diamankan.Â
Â
"Kini pelaku masih diperiksa, dan barang bukti uang yang dicurinya itu mencapai Rp15 juta," Singkat IPDA Sitorus.Â
Â
Aksi pelaku ini dipergoki pemilik toko. Pelaku nyaris dihakimi massa. Beruntung beberapa orang termasuk korban lebih memilih menyerahkan pelaku ke polisi. (pds)
Â
Â
Â
Â
Â
Â