Polisi saat menggrebek tempat warung tuak dan megamankan sejumlah wanita di Desa Rantau Api, Tebo.

Duh! Lima Wanita Seksi Pelayanan Warung Tuak di Tebo Digiring Polisi

Posted on 2017-05-01 14:13:58 dibaca 2856 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Lima wanita dan satu pemilik warung tuak digiring. Kemudian, 1 galon minuman keras jenis tuak berhasil diamankan Polsek Tengah Ilir Resort Tebo saat melakukan Operasi Penyakit Masyarakat Siginjai 2017 pada 26 April 2017 lalu.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, membenarkan hal ini. Disebutkannya, lima wanita diduga sebagai pelayan dalam penjualan miras jenis tuak, sementara satu orang diduga pemilik warung.

“Satu pemilik juga digiring petugas,” ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Senin (1/5).

Warung tuak ini bermodus cafe yang dilayani dengan 5 wanita berpakaian seksi. Lokasinya berada di Dusun Simpang Rantau Api, Desa Rantau Api, Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo.

“Sekarang masih dalam proses,” katanya. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com