Ilustrasi.

Wah! Mobil Dirental di Jambi, Lalu Digadaikan ke Warga SAD di Merangin

Posted on 2017-05-02 10:02:01 dibaca 1414 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tim unit Idik I Pidun Satreskrim Polresta Jambi, berhasil mengungkap kasus penggelapan dua unit mobil rental. Mobil tersebut digadaikan ke warga Suku Anak Dalam (SAD) di Merangin.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani melalui Plt Kasubag Humas, Brigpol Alamsyah Amir, membenarkan hal ini. Disebutkannya, tersangka saat ini sudah diamankan. 

"Tersangka berinisial AM, warga Kebon IX  Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojmbi," ujar Brigpol Alamsyah Amir, kepada jambiupdate.co, Selasa (2/5).

Kata Dia, tersangka ditangkap Minggu 30 April 2017 sekitar pukul 09.00 WIB, tersangka ditangkap saat hendak melarikan diri di Kost Aster Biru. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com