Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO,JAMBIÂ - Berbagai modus dilakukan pelaku pencurian. Salah satunya dengan modus berpura-pura membeli Charger Handphone di sebuah konter.
Aksi ini dilakukan seorang pria berinisial RH (35), Warga Jalan Dewi Sartika RT 17, Kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar, Kota Jambi. Dia ditangkap lantaran mencuri laptop di sebuah konter handphone yang berlokasi di kawasan Jelutung.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani melalui Plt Kasubag Humas, Brigpol Alamsyah Amir, membenarkan penangkapan ini. Dikatakannya, tersangka masih dalam pemeriksaan intensif. "Iya. Tersangka berinisial RH. Sekarang masih dalam pemeriksaan," ujarAlam.
Menurutnya, penangkapan tersangka dilakukan Minggu (7/5) sekitar pukul 18.30 WIB di daerah Jelutung berdasarkan laporan polisi nomor LP / B / 150 / V/ 2017/ SPK, tertanggal 7 Mei 2017. Barang bukti diamankan 1 unit Laptop merk Lenovo warna hitam.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com