Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Asep dan Apriadi, dua dari tiga kawanan perampok beraksi di salah satu toko kelontong yang berlokasi di kawasan TAC, Kota Jambi, Jumat (5/5) lalu sekitar pukul 02.00 WIB, dibekuk. Sementara satu pelaku lainnya yang berhasil kabur ditetapkan ke Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pelaku yang kini DPO berinisial J. Kini Dia masih diburu oleh anggota Satreskrim Polresta Jambi. “Sekarang masih diburu. Sudah ditetapkan DPO,†ujar Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani melalui Plt Kasubag Humas, Brigpol Alamsyah Amir.
Dalam aksinya, pelaku menggunakan senjata api. Satu pelaku atas nama Asep warga Muba, Provinsi Sumatera Selatan, menodongkan senjata api rakitan kepada korban.
Bahkan, saat hendak ditangkap dia menembak anggota polisi. Beruntung Senpi yang digunakannya macet. Karena perlawanannya, keduanya dilumpuhkan polisi dengan tembakan di bagian kaki.
Sementara, rekannya berinisial J berhasil melarikan diri dengan membawa uang sekitar Rp3 juta melalui pintu belakang toko korban.(pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com