Ilustrasi.

Kantor Polres Pontianak Bau Minol, Banyak yang Mual dan Tutup Hidung

Posted on 2017-05-18 20:49:46 dibaca 2480 kali

JAMBIUPDATE.CO, PONTIANAK - Untuk kesekian kalinya polisi di Kalbar memusnahkan minuman beralkohol (Minol). Sebelumnya dilakukan Polda Kalbar dan kali ini Mapolresta Pontianak. Sayangnya, tidak seorang pun yang menjadi tersangka atas kepemilikan Minol tersebut. Mustahil minuman sebanyak dan semahal itu tidak ada pemiliknya.  

Rabu (17/5), Kapolda Brigjen Pol Erwin Triwanto memimpin pemusnahan tiga truk bermuatan 13 ribu lebih botol Minol merek Chivas, BlackBerry Label, Red Label, Vodka, Jack Daniels dan lainnya di Mapolresta Pontianak.

Pemusnahan tersebut disaksikan pejabat utama Polda Kalbar serta Kapolresta Pontianak Kombes Pol Iwan Imam Susilo dan jajarannya. Hadir dalam pemusnahan, perwakilan Kejaksaan, Pengadilan, Disperindag serta instansi lainnya.

Pemusnahan dilakukan dengan cara digilas menggunakan stombal di halaman Mapolresta Pontianak. Bau Minol pun menyengat di markas polisi tersebut. Warga yang berurusan di Mapolresta terpaksa menutup hidungnya. Bahkan ada yang mual atau ingin muntah. 

Ribuan botol Minol itu berasal dari Malaysia, masuk ke Kalbar, diduga untuk disalurkan ke berbagai daerah di Indonesia, termasuk tempat hiburan malam (THM) di Kota Pontianak. Sayangnya, dari sekian kali pengungkapan penyelundupan Minol ilegal ini, tak seorang pun ditetapkan sebagai tersangka. Seperti barang tak bertuan, tetapi memiliki tujuan. Proses hukumnya hanya berakhir pada pemusnahan saja.

Tiga truk bermuatan ribuan botol Minol luar negeri itu hasil tangkapan jajaran Mapolresta Pontianak pada 10 Maret 2017 lalu di depan Polsek KP3L. “Hari ini kita musnahkan belasan ribu botol Minol yang diangkut menggunakan tiga unit truk dari perbatasan dua bulan yang lalu,” kata Kapolresta Kombes Pol Iwan Imam Susilo ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/5).

Menurut Kapolresta, tiga sopir truk yang membawa belasan ribu botol Minol itu masih diamankan. Mereka mengaku tidak mengetahui pemilik Minol tersebut. Hanya mendapatkan tugas mengantar barang itu sampai ke pelabuhan Dwi Kora Pontianak. “Minuman ini untuk diedarkan di Kota Pontianak maupun wilayah Kalbar lainnya. Kemudian ada juga yang akan dikirim ke luar Kalbar melalui jalur pelabuhan,” jelas Kombes Pol Iwan.

Modus pelaku memasukkan Minol dari perbatasan antarnegara ke Kota Pontianak sama dengan jaringan narkoba. Mereka sama sekali tidak saling kenal. “Sistem mereka estafet. Jadi ada beberapa sopir sebenarnya yang mengendarai tiga truk itu. Namun yang terakhir ya tiga itu yang kita amankan,” jawab Kapolresta ketika ditanya siapa pemilik Minol ilegal dari luar negeri itu.

Sepanjang proses penyelidikan dan penyidikan, polisi berkoordinasi dengan Kejari dan Pengadilan Negeri Pontianak. Pengadilan mengeluarkan keputusan menyita dan memusnahkan belasan ribu botol Minol berbagai merek ternama itu di Mapolresta Pontianak. 

“Pelakunya terus kita cari, hingga saat ini belum kita ketahui. Karena sopir juga mengakui tak mengenalnya, hanya mendapatkan tugas mengantar minuman itu,” timpalnya.

Dijelaskan Kombes Pol Iwan, dimusnahkannya Minol asal luar negeri di markasnya, sebagai simbol peringatan keras menjelang bulan suci Ramadan. Artinya, tak ada yang boleh menjual minuman keras. “Setelah operasi patuh, agenda kita adalah operasi Pekat. Yakni cipta kondisi jelang Ramadan. Salah satu sasarannya adalah Minol dan Miras,” tegas Kombes Pol Iwan. (zrn/fab/JPG)

Sumber: www.jawapos.com
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com