Ilustrasi.

Tiga Tahun DPO, Andi Tjendono Ditangkap di Madiun

Posted on 2017-05-24 09:53:16 dibaca 2375 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, berhasil meringkus DPO tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jembatan timbang portable, di Dinas Perhubungan Kabupaten Batanghari tahun 2010.

DPO tersebut yakni Andi Tjendono Santoso. Dia dicari Polda Jambi sejak 2014. Penangkapannya dibenarkan oleh Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Winarta.

“Iya, DPO Andi Tjendono Santoso sudah ditangkap beberapa hari lalu,” ujar Kombes Pol Winarta.

Lebih lanjut Dia menyebutkan, Andi ditangkap di Madiun, Provinsi Jawa Timur. Penangkapannya merupakan hasil kerja keras pihaknya melakukan pencarian dan penyelidikan dari keberadaan tersangka.

Diketahui, Andi merupakan marketing PT Boma, yang merupakan rekanan dalam proyek ini. Untuk diketahui, dalam kasus ini ada empat orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka, dan sudah diproses di pengadilan.

Mereka adalah Jonni, mantan Kepala Dinas Perhubungan Batanghari, M Ilyas Aras, Rambat Ahmad Nasri, dan Dewan Richardi. Sementara itu kerugian dalam kasus ini mencapai ratusan juta rupiah. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com