Ilustrasi.

Polda Jambi Amankan Puluhan Ribu Bungkus Rokok Ilegal

Posted on 2017-05-26 07:38:48 dibaca 3458 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Anggota Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Direktorat Reserse Intelkam Polda Jambi, menyita puluhan ribu bungkus rokok ilegal. Penangkapan dilakukan Selasa (23/5) lalu sekitar pukul 12.30 WIB.

Tiga orang pelaku dibeku. Tiga orang tersebut berinisial MA (33), AS (25), dan SK (37). Ketiganya merupakan warga Desa Tenan, Kecamatan Tenan, Kabupaten Batanghari. Modus yang digunakan yakni menggunakan cukai palsu.

Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Winarta, saat dikonfirmasi kemarin (25/5) membenarkan penangkapan ini. Disebutkannya, penangkapan dilakukan dari hasil penyelidikan di lapangan.

 “Para tersangka sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan,” ujar Kombes Pol Winarta.

Lebih lanjut Dia menyebutkan, kasusnya dilimpahkan ke Bea Cukai Provinsi Jambi. Sebab, kasus ini memang sesuai dengan Tupoksi dari Bea Cukai untuk memprosesnya.

Menurut informasi yang dihimpun, total ada 36.000 bungkus rokok Barbar Exclusive yang disita. Penangkapan dilakukan di KM 22, tepatnya depan BBP Sebapo, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi.

Rokok tersebut dibawa oleh tiga unit mobil yaitu Suzuki ST Futura biru metalik BH 1262 BI, Mitsubishi Kuda ungu metalik BH 1807 AO, dan Suzuki ST 150 Futura hijau metalik BH 1302 FJ.(pds)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com