JAMBIUPDATE.CO,JAMBI – Seorang kakek berinisial PP (60), dibekuk tim Opsnal Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi. Warga Kota Jambi, ini diringkus karena menjadi bandar judi toto gelap (togel).
Â
Dia ditangkap Sabtu (10/6) lalu di depan Pasar Baru, Kota Jambi. Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi membenarkan penangkapan ini. "Iya penangkapan dilakukan anggota Ditreskrimum. Sekarang lagi pemeriksaan," ujarnya.Â
Â
Dari tangan PP, polisi juga mengamankan uang tunai Rp 311 ribu, bukti transaksi penjualan togel, 23 lembar kertas cotang, satu dompet hitam dan kupon bukti pembelian togel.
Â
Menurut Kabid Humas, dalam aksinya tersangka menerima pesan singkat lewat handphone dari pelanggannya, berupa nomor togel pesanannya. Setelah itu, baru lah dilakukan pembayaran. "Saat hari penangkapan, polisi curiga dengan gerak-gerik PP di kawasan itu," jelasnya.(pds)