Ilustrasi.

Jadi Bandar Togel, Kakek-kakek di Jambi Dibekuk Polisi

Posted on 2017-06-15 04:16:34 dibaca 2118 kali
JAMBIUPDATE.CO,JAMBI – Seorang kakek berinisial PP (60), dibekuk tim Opsnal Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi. Warga Kota Jambi, ini diringkus karena menjadi bandar judi toto gelap (togel).
 
Dia ditangkap Sabtu (10/6) lalu di depan Pasar Baru, Kota Jambi. Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi membenarkan penangkapan ini. "Iya penangkapan dilakukan anggota Ditreskrimum. Sekarang lagi pemeriksaan," ujarnya. 
 
Dari tangan PP, polisi juga mengamankan uang tunai Rp 311 ribu, bukti transaksi penjualan togel, 23 lembar kertas cotang, satu dompet hitam dan kupon bukti pembelian togel.
 
Menurut Kabid Humas, dalam aksinya tersangka menerima pesan singkat lewat handphone dari pelanggannya, berupa nomor togel pesanannya. Setelah itu, baru lah dilakukan pembayaran. "Saat hari penangkapan, polisi curiga dengan gerak-gerik PP di kawasan itu," jelasnya.(pds)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com