Ilustrasi.

Lagi, Dugaan Korupsi Bansos Kerinci Naik ke Penyidikan

Posted on 2017-06-15 04:21:07 dibaca 2269 kali
JAMBIUPDATE.CO,KERINCI - Kasus dugaan korupsi berjamaah anggota DPRD Kerinci periode 2004-2009 terhadap dana bantuan sosial (Bansos) 2008, kembali ditingkatkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungaipenuh dari penyelidikan ke tahap penyidikan. 
 
Mali Diaan, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sungaipenuh, menyampaikan langsung hal tersebut.
 
"Kasusnya sudah kita naikkan ke dik (penyidikan, red), sebelumnya kan lid (penyelidikan, red)," katan Mali Diaan.
 
Hanya saja Mali Diaan, tidak ingat secara pasti kapan surat perintah penyidikan itu dikeluarkan.  Namun dia memperkirakan sekitar semiggu lalu. "Kalau tidak salah sudah seminggu," ujarnya lagi.
 
Mali menambahkan, meski sudah naikan ke penyidikan, tapi belum ada tersangkanya. "Tersangka belum ada, baru naik dik saja. Kita akan periksa saksi dulu," sebutnya.
 
Untuk diketahui, dalam kasus Bansos Kerinci ini melibatkan sejumlah mantan DPRD dan beberapa mantan pejabat Kerinci. Sebanyak 8 orang diantaranya telah dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama.
 
Bahkan tiga orang diantaranya telah menjalani hukuman, diantaranya Adi Muklis, Syukur Kala Berajo dan Munir. Sementara lima orang lainnya yaitu Irmanto, H Said, Mursimin, Ade Utama dan Nopantri masih menjalani hukuman di Rutan Sungaipenuh dan Lapas Klas II A Jambi.(wsn)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com