Tim gabungan dari Ditreskrimsus Polda Jambi, Satpol PP, Dinas Peternakan menggerebek salah satu gudang yang berlokasi di Jalan Lingkar Barat, Kota Jambi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Jambi, Satpol PP, Dinas Peternakan, Selasa (20/6) menggerebek salah satu gudang yang berlokasi di Jalan Lingkar Barat, Kota Jambi. Hasilnya, dua ton daging babi diamankan.
Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Guntur Saputro, menyebutkan, pemilik gudang diketahui bernama Poltak Parapat masih dicari. Sebab Dia sedang berada diuar kota saat penggerebekan.
"Pekerjanya melarikan diri saat tim ke lokasi," AKBP Guntur Saputro.
Terungkapnya kasus daging celeng beku yang sudah tidak layak konsumsi tersebut, setelah tim satgas pangan mendapatkan laporan dari warga dan setelah diselidiki sejak dua pekan lalu, gudang tersebut tidak beraktivitas dan tidak ada pasokan daging yang disimpan.
Hasil pemeriksaan, gudang penyimpanan itu tidak memiliki izin sebagai tempat pemotongan dan penyimpanan daging hewan. Pemilik hanya memiliki izin SIUP yang sudah habis masa berlakunya.
Kemudian tim juga mengecek hasil daging, bahwa dinyatakan oleh dokter hewan yang turun langsung ke lokasi gudang penyimpanan itu, mengatakan bahwa daging celeng tersebut sudah tidak layak dikonsumsi lagi oleh masyarakat sehingga harus secepatnya dimusnahkan. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com