JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Seorang pemuda di Kelurahan Mendahara Ilir, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjabtim, berinisial FM (21) dibekuk polisi. Dari tangannya diamankan 47 paket ganja.Â
Â
Penangkapan dilakukan Jumat lalu (23/6) sekitar pukul 16.30 WIB, oleh anggota Polsek Mendahara dan Sat Resnarkoba Polres Tanjung Jabungjabung timur.
Â
Kapolres Tanjungjabung Timur, AKBP Marinus Marantika Sitepu melalui Kasat Narkoba, Iptu Bagus Faria membenarkan penangkapan ini.Â
Â
"Di badan tersangka kita temukan satu paket, sedangkan 46 paket lainnya ditemukan di bawah kolong rumah tersangka yang dibungkus dalam kantong kresek warna hitam," ujar Iptu Bagus Faria, Jumat (30/6).
Â
Dari hasil in terogasi, pelaku mengakui bahwa semua barang bukti tersebut miliknya sendiri. "Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Tanjab Timur untuk proseslebih lanjut," tukasnya. (oni)