Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN - Bandar sabu asal Aceh dibekuk anggota Satresnarkoba Polres Merangin. Dia adalah Tengku (50). Penangkapan dilakukan di Desa Seling, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jumat (30/6).
Tengku dibekuk bersama tiga rekannya yang merupakan warga Desa Seling. Ketiganya yakni Efendi Yani, Hendra dan Baihaki. Mereka kini diamankan di Mapolres Merangin.
Kapolres Merangin, AKBP Aman Guntoro saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, penangkapan dilakukan saat empat orang tersebut tengah berada di pondok perkebunan kebun sawit di Desa Seling.
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com