Polresta Jambi Saat mengamankan pelaku aborsi.

TENG! Ini Dia Perkembangan Terbaru Kasus Dokter Aborsi di Polresta Jambi

Posted on 2017-07-05 07:49:14 dibaca 5992 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi, merampungkan berkas kasus praktik aborsi di Klinik Bersalin Puri Medika yang berhasil diungkap baru-baru ini. 

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe melalui Kasat Reskrim, Kompol Yudha Lesmana, mengatakan, dalam kasus ini pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi. 

"Sekarang berasnya sudah rampung. Sudah kita limpahkan ke JPU," ujar Kompol Yudha Lesmana. 

Empat tersangka dalam kasus ini yakni Trisna Utami (30), selaku dokter spesialis kandungan. Lalu Wulandari (25), bidan magang di Klinik Puri Medika, Sri Wiyati (45) pembantu di rumah Trisna Utami, dan Sely Puspita Sari (24) sebagai orang yang meminta aborsi.

Kasus ini terungkap setelah polisi mendapat laporan dari wali kota jambi. Bahkan, polisi juga membongkar makam janin hasil aborsi di dua lokasi, yaitu Kelurahan Penyengat Rendah dan TPU Putri Ayu Kecamatan Telanaipura. Sejauh ini, polisi sudah membogkar tujuh makam janin hasil aborsi. 

Keempat tersangka dijerat pasal 194 UU No 36 tahun 2009 tentang kesehatan atau pasal 239 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 dan pasal 56 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com