Ilustrasi.

Nah! Pria di Jelutung ini Pukul Istri, Begini Jadinya

Posted on 2017-07-05 07:54:07 dibaca 2603 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tarjadi di Kota Jambi. Kali ini, seorang pria dibekuk. Dia adalah Effendi. Pria berusia 38 tahun ini memukul istrinya dengan tangan di bagian mulut dan pipi hingga mengalami luka.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe, melalui Plt Kasubag Humas, Brigpol Alamsyah Amir, membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, pelaku dibekuk berdasarkan laporan LP / 191/VII/2017/SPK, tertanggal 3 Juli 2017.

"Pelapor istri pelaku Marlina Fitri Yenti (34)," ujar Brigpol Alamsyah Amir.

Kata Alam, peristiwa ini terjadi Minggu (2/7) sekitar pukul pukul 18.00 WIB di kediaman keduanya di Jalan Merpati RT 16 Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

“Pelaku memukul korban bagian mulut dan pipi yang mengakibatkan luka yang dialami korban," jelas Alam.

“Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Sekarang masih dalam pemeriksaan," jelasnya.(pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com