Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Penyidik Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan, merampungkan berkas Ahmat Efendi (21), pelaku pencurian sebuah dompet didalam jok motor, Kamis (15/6) lalu. Kini berkas warga Jalan Batang Lorong Tukang Jahit, RT 40, Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi ini juga sudah dilimpahkan ke Jaksa.
Kapolsek Jambi Selatan, Kompol Eko melalui Kanit Reskrim, Iptu Aprizal mengatakan, pelimpahan dilakukan setelah pihaknya merampungkan berkas keterangan saksi dan tersangka.
"Berkasnya dilimpahkan ke Jaksa beberapa hari yang lalu," ujar Iptu Aprizal.
Diberitakan sebelumnya, Ahmat ditangkap Rabu (14/6) sekitar pukul 11.30 WIB saat berada di Toko Bhakti di Kawasan The Hok, Kecamatan Jambi Selatan. Saat itu, ada seorang wanita tiba di toko itu menggunakan sepeda motor.
Wanita itu pun berniat membeli telur ayam. Usai turun dari sepeda motor, dia pun menyimpan dompetnya di bawah jok. Namun, saat ingin menyimpan uang kembalian, dompetnya sudah raib. Untung, toko itu memiliki Closed Circuit Television (CCTV).
Setelah dilihat rekamannya, ternyata dompet korban dicuri oleh orang tak dikenal. Kejadian ini pun langsung dilaporkan ke polisi. Tak lama usai melaksanakan penyelidikan di lapangan, anggota sudah mengantongi nama pelaku. Kamis (15/6), sekitar pukul 04.45 WIB Ahmat berhasil ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com