Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pihak kepolisian kembali meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika. Kali ini dua pria diamankan saat pesta sabu di kos-kosan. Keduanya yakni SP (22) dan KT (29) warga Kelurahan Pematang Kandis, Kabupaten Merangin.Â
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, pelaku dibekuk di Kelurahan Pematang Kandis, Jumat (7/7) sekitar pukul 19.00 WIB.Â
"Iya, pelaku sudah diamankan. Kita sudah mendapat laporan. Yang nangkap anggota Satresnarkoba Polres Merangin," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi.
Menurutnya, penangkapan bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa di belakang SPBU Kelurahan Pematang Kandis, tepatnya di dalam rumah kos ada pesta sabu.
Berdasarkan Informasi tersebut, aparat melakukan penyidikan dan pengerebekan. Alhasil ditemukan 2 orang tersangka tersebut sedang mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu.
"Keduanya langsung diamankan bersama barang bukti ke Polres Merangin," jelas Mantan Kapolres Tanjab Barat, ini. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com