Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Guntur Saputro (baju kemeja) saat pres release di Mapolda Jambi.

Breaking News! Polda Jambi Gagalkan Pengiriman Ribuan Slop Rokok Ilegal

Posted on 2017-07-12 05:51:09 dibaca 3207 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Personel Unit II KM 35 Satuan Polisi Jalan Raya (PJR) Ditlantas bekerjasama dengan Subdit I Ditreskrimsus Polda Jambi, menggagalkan penyelundupan ribuan slop rokok ilegal di Pos PJR KM 35. 

Dir Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Winarta melalui Kasubdit I, AKBP Guntur Saputro menyebutkan, barang bukti diamankan rokok yang tidak memiliki pita cukai atau ilegal. Penangkapan dilakukan Senin (10/7) sekitar pukul 21.00 WIB.

"Penangkapan dari rekan-rekan lalu lintas bekerja sama dengan Subdit Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan tindakan kepolisian terhadap kendaraan yang memuat barang mencurigakan," ujar AKBP Guntur Saputro, saat pres release di Polda Jambi.

Barang bukti diamankan yakni 41 ball dengan isi 3.280 slop, total ada 656.000 batang. Modus yang digunakan, pelaku menyembunyikan rokok di bawah meubel kayu jati. 

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Didik Mulyanto, melalui Kasat PJR, AKBP Swittanto, menyebutkan, rokok tanpa pita cukai tersebut dibawa menggunakan truk ekspedisi Sanjaya Expres jenis Isuzu Elf putih K 1972 GH. 

"Mereka terjaring dalam pemeriksaan rutin oleh anggota di Pos PJR KM 35," sebut AKBP Swittanto. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com