Ilustrasi.

Tilep Duit TKD, Mantan Pjs Kades Sungai Alai Dibekuk Polisi

Posted on 2017-07-12 18:03:04 dibaca 2237 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Anggota Satreskrim Polres Tebo, menangkap Adisyam (50), mantan Pjs Kades Sungai Alai, Kecamatan Tebo.

Tersangka yang kini menjabat sebagai Kasi Trantip di Kantor Camat Tebo Tengah, ini dibekuk arena diduga korupsi Dana Kas Desa (TKD). Kerugian diperkirakan sebesar Rp 100 juta.

Perbuatannya dilakukan saat tersangka menjabat sebagai Penjabat sementara (Pjs) Kepala Desa Sungai Alai, Kecamatan Tebo, tahun anggaran 2014-2015.

Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Maruli Hutagalung, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan.

"Ya benar, tersangka kita tangkap karena telah menggunakan Dana TKD untuk kepentingan pribadi," ujar AKP Maruli, Rabu (12/7). (bjg)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com