Ratusan keping kayu ilegal yang diamankan anggota Polair Polda Jambi di Perairan Kualatungkal, Selasa lalu. Foto: Ist

Ratusan Kubik Kayu Ilegal Diamankan di Perairan Muara Kuala Tungkal

Posted on 2017-07-13 21:42:12 dibaca 2199 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Polisi Perairan Polda Jambi, Selasa (11/7) sekitar pukul 17.00 WIB, mengamankan 380 keping kayu ilegal di wilayah Perairan Muara Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, menyebutkan, kayu yang diamankan jenis bulian sudah diolah.

“Kayu dibawa menggunakan KM Usaha Baru GT 05 oleh nakhoda berinisial SH (45) warga Indra Giri Hilir dan ABK berinisial UM,” ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi.

Menurutnya, kayu yang diamankan tanpa dilengkapi dengan Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) dari Dinas Kehutanan.

Pelaku terancam dikenakan Pasal 83 ayat 1 huruf a dan huruf b Jo pasal 88 ayat 1 huruf a Undang-undang RI nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com