Dua Perempuan Asal Aceh Saat diamankan polisi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi, menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu melalui Bandara Sultan Thaha Jambi. Barang bukti 1 Kg sabu disita.
Dua pelaku diamankan. Keduanya merupakan perempuan. Satu warga Banda Aceh dan satunya lagi warga Medan. Penangkapan dilakukan Sabtu (15/7) sekitar pukul 19.35 WIB.
Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol M Toha Suharto, mengatakan, barang bukti diperkirakan 1 Kg yang akan dipasok ke Jambi.
"Kita berhasil menggagalkan penyelundupan sabu. Barang bukti ini akan dikonsumsi masyarakat Jambi," ujar Brigjen M Toha Suharto didampingi Direktur Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ade Sapari, Selasa (18/7).
Menurut informasi, mereka membawa sabu melalui Bandara Batam dan mendarat di Jambi. Kini keduanya diamankan di BNNP Jambi. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com