Dua Perempuan Saat diamankan polisi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - 1 Kg narkotika jenis sabu diamankan anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi. Barang haram ini diselundupkan dua perempuan melalui Bandara Sultan Thaha Jambi, Sabtu (15/7) sekitar pukul 19.35 WIB.
Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol M Toha Suharto, mengatakan, tersangka Darlina (48) warga Banda Aceh dihubungi bandar dari Medan.
"Setiba di Medan menghubungi banda dan menghubungi tersangka Lianingaih (48) warga Kota Medan untuk membawa pesanan sabu ke Jambi," ujar Brigjen Pol M Toha Suharto, Selasa (18/7).
Kemudian, keduanya menuju Batam. Melalui Bandara Batam, keduanya ke Jambi. Untuk mngelabui petugas bandara dan melewati X Ray, sabu disembunyikan di dalam sepatu.
"Kami yang sudah mendapatkan informasi menangkap keduanya di parkiran bandara," jelasnya. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com