Pelaku saat diamankan di Polsek Sungai Penuh.

Asik Pacaran, ABG di Kerinci ini Dikuras Resedivis Kasus Curanmor dan Cabul

Posted on 2017-07-18 22:13:58 dibaca 2947 kali

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH – Pasangan ABG di Kerinci, menjadi korban pemerasan. Pelakunya, Idham (32) warga Desa Tanjung Muda Rawang, Kecamatan Hamparan Rawang, Kota Sungai Penuh, yang merupakan resedivis Curanmor dan pencabulan.

Tersangka diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Sungai Penuh, Senin (17/7) sekitar pukul 21.00 WIB di Dusun Air Baru Cangking, Desa Gedang, Kecamatan Sungai Penuh.

Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto melalui Kapolsek Sungai Penuh, AKP Azharan, menyebutkan, tersangka memeras pasangan ABG berinisial DL dan RPJ di Jalan Cangking, Desa Gedang, Jumat (7/7). Modus yang dilakukan pelaku dan satu rekannya yang masih DPO, menakuti korban dengan ancaman akan dinikahkan.

“Korban ditampar dua kali. Pelaku merampas handphone jenis Samsung dam cincin emas milik DL,” katanya.

Pelaku Idham ini sudah dua kali keluar masuk penjara. Pertama kasus Curanmor dan kedua kasus pencabulan. Dalam kasus ini, Idham dikenakan Pasal 368 Ayat (1) KUHP tentang pemerasan. Ancaman maksimal 9 tahun penjara. (adi)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com