ilustrasi
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Seorang pemuda dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Muarosebo. Pelaku berinisial D (21) warga Desa Muaro Jambi, Kecamatan Muarosebo, Kabupaten Tebo.
Pelaku ditangkap Rabu (19/7) sekitar pukul 21.30 WIB dalam kasus pencurian. Pelaku mencuri baling-baling kapal atau tropeller milik PT Karya Bakti Project.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, penangkapan berdasarkan laporan polisi LP/B-51/VI/2017/Polsek tertanggal 21 Juni 2017.
"Pelaku merupakan karyawan PT KBP. Dia ditangkap saat bekerja di PT KBP," Ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Jumat (21/7).
Dari penangkapan pelaku diamankan barang bukti berupa satu batang kayu persegi panjang lebih kurang 2 meter yang digunakan pelaku untuk mengangkat propeller dan satu unit mobil Suzuki Carry pick up warna putih BH 9958 GK sarana angkut barang curian. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com