Salah satu komplotan penipu tokek yang diamankan Anggota Satreskrim Polres Kerinci.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Anggota Satreskrim Polres Kerinci, meringkus komplotan bisnis tokek. Penangkapan dilakukan Jumat (22/7) sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Sungai Tutung, Kabupaten Kerinci.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, membenarkan penangkapan ini. Menurutnya, 2 pelaku dibekuk. Keduanya berinisial EL (43) dan NF (40) warga Desa Baru, Sungai Medang.
"Kedua pelaku saat ini sudah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, kepada wartawan, Minggu (23/7) siang.
Barang bukti diamankan yakni uang Rp 11.990.000, 6 unit handphone berbagai merek, perhiasan emas berupa gelang sebanyak 20 gram, 1 buah buku folio dan buku tabungan Bank BNI. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com