Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Seorang pedagang di Kota Jambi, dibekuk polisi. Dia adalah Dede Gunawan alias Dede alias Toge (26). Warga RT 03 Kelurahan Arab Melayu, Kecamatan Pelayangan ini dibekuk karena menjambret.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe melalui Plt Kasubag Humas, Brigpol Alamsyah Amir, membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan.
"Pelaku sudah diamankan. Sekarang masih dilakukan pemeriksaan," ujar Brigpol Alamsyah Amir, Senin (24/7).
Alam menjelaskan, Dede Toge dibekuk Sabtu (22/7) sekitar pukul 12.30 WIB oleh Tim Opsnal Satreskrim Polresta Jambi. Pelaku sebelumnya sudah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang dengan nomor DPO/14/IX/Reskrim Polsek Jelutung, tertanggal 26 September 2016.
Penetapan DPO ini setelah Dede Toge beraksi bersama rekannya Bayu yang sudah terlebih dahulu diamankan beraksi d dekat Pasar Handil, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com