Ilustrasi.

Tiga Pengedar Narkoba di Sungai Bahar Diamankan, Segini Barang Buktinya

Posted on 2017-07-24 08:14:49 dibaca 3361 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Tiga pengedar narkoba di wilayah Sungai Bahar dibekuk polisi. Ketiganya diamankan Sabtu (22/7) di sebuah rumah yang berlokasi di RT 07 Suka Makmur, Kecamatan Sungaibahar, Kabupaten Muarojambi.

Tersangka berinisial SS (56) dan S (34) warga Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungaibahar. Kemudian, M (46), warga RT 07 Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paalmerah, Kota Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini. Disebutkannya, ketiganya diamankan dibekuk anggota Polsek Sungai Bahar.

“Saat ini masih dalam pengembangan,” ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Senin (24/7).

Dari penggeledahan rumah tersangka, ditemukan barang bukti berupa 2 paket besar sabu, 9 paket kecil sabu dengan berat 18 gram, 1 buah pirex kaca, 2 korek api, 2 pipet plastik dan 5 unit handphone.

Selain itu, juga diamankan bundel plastik bening kecil, 1 unit timbangan digital, uang tunai sebesar Rp. 914.000 dan 3 unit sepeda motor.

“Penyidik masih melakukan pengembangan,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiganya bakal dijerat pasal 112 dan 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com