Tora Sudiro. Foto: Dok. Jawapos
JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Dunia hiburan kembali geger lantaran narkoba. Aktor papan atas, Tora Sudiro dilaporkan ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan membenarkan penangkapan ini. "Iya saya tahu, nanti Vivick (Kasat Narkoba, yang menjelaskan)," kata dia ketika dikonfirmasi, Kamis (3/8).
Menurut sumber JawaPos.com, Tora dibekuk di kediamannya. Belum diketahui pasti narkoba jenis apa dan berapa jumlahnya.
Sementara dalam foto yang beredar, Tora sedang dikawal seorang petugas. Diduga foto itu diambil setelah penangkapan Tora berlangsung. Kepolisian belum mau menjelaskan panjang lebar soal penangkapan ini. (elf/jpg)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com