Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Jelutung, berhasil meringkus DPO spesialis jambret. Dia adalah Ardo Hutabarat alias Dodo (20) warga Lorong Tukang Jahit, RT 08, Kelurahan Payo Lebat, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.Â
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe, melalui Plt Kasubag Humas, Brigpol Alamsyah Amir, membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, Dodo diamankan 2 Agustus 2017 sekitar pukul 00.30 WIB di wilayah hukum Polsek Jelutung.
"Penangkapan berdasarkan laporan LP/B /136/II/2016/SPK, tertanggal 12 Februari 2016 dan penerbitan DPO/09/IV/2016/2016, tertanggal 15 April 2017," ujar Brigpol Alamsyah Amir.
Menurutnya, salah satu korbannya yakni Devi Agustriani (40) warga Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi. IRT ini dijambret Dodo dan rekannya Adi Pratama yang sudah dulu diamankan di depan Kantor Lurah Rawasari, Kecamatan Kotabaru, 12 Februari 2016 sekitar pukul 12.00 WIB.Â
Dari pemeriksaan sementara, Dodo mengakui perbuatannya dan sudah beraksi di 25 Tempat Kejadian Perkara. Pelaku beraksi hampir di seluruh wilayah di Kota Jambi.Â
"Hasil pengembangan, tersangka Ardo Hutabarat alias Dodo sudah beraksi di 25 TKP," tandasnya. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com