Sy Fasha.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) merespons tegas aduan masyarakat terkait polemik pemasangan pipa gas dan masalah ganti rugi lahan yang melibatkan perusahaan migas, Jadestone Energy.
Komisi XII telah memanggil pihak Jadestone dan tengah mematangkan jadwal untuk meninjau langsung ke lokasi proyek.
BACA JUGA: Terkait Pemasangan Pipa Gas, MPW Pemuda Pancasila Jambi Minta Komisi XII Panggil Jadestone
Anggota Komisi XII DPR RI, Syarif Fasha, mengungkapkan bahwa pemanggilan Jadestone dilakukan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk meminta klarifikasi komprehensif.
Fokus utama pemanggilan ini adalah menjawab keresahan warga terkait infrastruktur pipa gas yang dinilai memakan bahu jalan, serta sengkarut kompensasi lahan yang belum tuntas.
‘‘Jadestone sudah kami panggil saat RDP dan diminta penjelasan terkait pengaduan masyarakat mengenai pemasangan pipa gas yang berada di bahu jalan serta permasalahan ganti rugi lahan,’‘ ujar Syarif Fasha.
Fasha menjelaskan, RDP tersebut turut dihadiri oleh para pemangku kepentingan utama di sektor energi, yakni Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Laode, serta Kepala SKK Migas Joko Siswanto. Dari pertemuan tersebut, disepakati bahwa laporan masyarakat harus diverifikasi secara faktual.
‘‘Hasil RDP tersebut akan ditindaklanjuti untuk turun ke lapangan, guna memastikan bahwa laporan dari masyarakat tersebut benar adanya,’‘ tegas Wali Kota Jambi periode 2013-2023 tersebut.
Terkait realisasi peninjauan, Fasha mengakui bahwa Komisi XII saat ini belum sempat menyusun agenda pasti keberangkatan ke lokasi. Oleh karena itu, ia mendorong perwakilan masyarakat untuk kembali mengirimkan surat permohonan resmi kepada Komisi XII. Surat tersebut akan menjadi dasar yang kuat untuk menggelar agenda Kunjungan Spesifik.
BACA JUGA: Polda Jambi Bongkar Praktik Ilegal Penyuntikan LPG Subsidi, Tiga Orang Diamankan
‘‘Kami berharap agar masyarakat bersurat kembali kepada kami di Komisi XII untuk mengadakan Kunjungan Spesifik terkait tindak lanjut laporan tersebut,’‘ tambahnya.
Rencana peninjauan lapangan ini diproyeksikan akan masuk dalam pembahasan prioritas pada masa sidang DPR RI yang akan datang.
‘‘Tanggal 10 Mei ini kami memulai masa sidang baru, dan biasanya Komisi XII akan mengagendakan ulang temuan-temuan tersebut,’‘ sebut Fasha. (aan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com