Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Belasan pasangan mudi-mudi di Kota Jambi, tadi malam (5/8) digiring tim gabungan Polresta Jambi dan Polsek Jajaran. Mereka diduga berbuat mesum di kos-kosan dan hotel yang digerebek petugas.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, membenarkan hal ini. Kata Dia, razia dimulai Sabtu sekitar pukul 23.00 WIB hingga Minggu (6/8) sekitar pukul 02.00 WIB.
"Mereka saat digerebek tengah berada di dalam kamar. Mereka tidak bisa menunjukkan dokumen sah ikatan suami istri," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Minggu siang.
Menurutnya, di kos-kosa Marie yang berlokasi di RT 9 Kelurahan Budiman, Kecamatan Jambi Timur digiring sebanyak 15 orang. 9 laki laki dan 6 perempuan. Selanjutnya, di Hotel Bintang Timur ada 5 pasangan.
"Di Hotel Marina ada 4 pasangan diduga mesum yang dipergoki petugas," jelas mantan Kapolres Tanjab Timur, ini. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com