Terlihat Adi Purnomo menangis dihadapan dua orang pengacaranya.
JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Sidang putusan terhadap terdakwa kasus perzinaan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci, Adi Purnomo dengan Sukasih, digelar digedung PN Sungai Penuh, pada Senin (7/8) hari ini.Â
Pantauan dilapangan, sidang yang dipimpin majlis hakim Yudi Noviandri, SH, MH sebagai ketua, dengan anggota Ratna Dewi Darimi, SH dan Rinding Sambara, SH, memvonis bebas terdakwa Adi Purnomo.
Mendengar putusan tersebut, Adi Purnomo langsung menangis bahagia menemui Dua orang pengacaranya. "Dengan putusan ini, saya berterima kasih kepada semua pihak. Begitu juga terhadap DPC dan DPW PDIP yang telah memberikan waktu kepada saya untuk menjelaskan dan membuktikan bahwa saya tidak bersalah," singkatnya. (adi)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com