Ilustrasi.

Ini Perkembangan Kasus Pemuda di Merangin yang Bawa Kabur Pacar dan Disetubuhi

Posted on 2017-08-12 22:19:56 dibaca 2552 kali

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN - Kasus SM (18), pemuda yang membawa kabur dan menyetubuhi anak dibawah umur berinisial B (17) terus bergulir. Kini penyidik Polres Merangin, sudah mulai melakukan pemberkasan.

Kapolres Merangin, AKBP Aman Guntoro melalui Paur Humas, IPDA Sitorus mengatakan, penyidik terus melakukan penyidikan terhadap pelaku.

"Sudah mulai dilakukan pemberkasan. Pelaku sendiri sudah ditetapkan tersangka," ujar IPDA Sitorus, kepada wartawan, Sabtu (12/8).

Selain itu, kata Dia, pihaknya juga masih mengembangkan kasus warga Desa Tanjung Putus, Kecamatan Tabir Barat, ini.

Diketahui, SM dibekuk anggota Satreskrim Polres Merangin saat berada di Taman Bujang Upik, di depan Kantor Polres Merangin, Jumat (11/8). (amn)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com