JAMBIUPDATE.CO, JAMBIÂ - Tim Opsnal Satreskrim Polres Muarojambi, berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor. Pelaku berinisial PK (24) warga Jalan Sunan Bonang, RT 32, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.
Â
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, PK ditangkap Rabu (9/8) sekitar pukul 20.00 WIB.
Â
"Iya. Memang ada penangkapan. Kita sudah menerima laporannya," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, kepada wartawan.
Â
Menurutnya, PK beraksi di Kantor BKPPD Bukit Cinto Kenang, Muarojambi. Satu unit sepeda motor Yamaha Vixion BH 6318 GZ milik Doddy Kurniawan (36) yang merupakan PNS dibawa kabur.
Â
"Modusnya pelaku merusak swis dengan menggunakan Kunci letter T," jelasnya.
Â
Mantan Kapolres Tanjab Barat, ini menerangkan pelaku beraksi bersama pria berinisial BM yang belum tertangkap, Senin (23/11). Setelah berhasil, motor dibawa ke Kerinci.
"BM sudah ditetapkan sebagai DPO," sebutnya.
Â
Lanjutnya, sendiri ditangkap di rumahnya. Tidak ada perlawanan saat penangkapan. Kini diamankan di Mapolres Muarojambi, untuk proses hukum selanjutnya. (pds)