Tersangka MS dan AK, saat digiring ke Mapolres Tebo dengan pengawalan ketat, Senin (14/8).

Sstt! Oknum Pejabat Tebo yang Ditangkap Polisi Sering Dapat Jatah Sabu

Posted on 2017-08-14 20:56:48 dibaca 4918 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO – Oknum pejabat Lapas Klas IIB Tebo berinisial MS (56), ternyata MS diberi jatah sabu untuk dikonsumsi setiap kali memasukkan sabu ke dalam Lapas.

Ini dibeberkan Kasat Reskrim Polres Tebo,  AKP M Ruhyat, saat dikonfirmasi Senin (14/8). Pemeriksaan sementara, dalam setiap kali memasukkan narkoba ke Lapas, MS mendapatkan bayaran dan jatah narkoba untuk dipergunakannya.

BACA JUGA : Pasok Sabu ke Lapas, Oknum Pejabat Lapas Tebo Terancam Dipecat

"Selain dapat uang,  MS ini juga dapat jatah untuk digunakan sendiri. Dari pemriksaan urine, MS positif menggunakan narkoba," ujar AKP M Ruhyat.

Diketahui, MS diamankan Minggu (13/8) sekitar pukul 16.00 WIB saat menunggu pesanan sabu di rumah makan yang berlokasi di RT 05 Desa Badaro Rampak. Barang bukti diamankan yakni 6 paket sabu. Selain MS juga dibekuk kurir lainnya, AK. (bjg)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com