Pemberian remisi ini dibacakan langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jambi, Bambang Palasara.

Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 64 Napi di Jambi Langsung Bebas

Posted on 2017-08-17 12:46:09 dibaca 1297 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dari 3.130 Napi di seluruh Lapas dan Rutan di Provinsi Jambi yang diusulkan mendapat remisi, ada 2.377 yang diterima.

Dari 2.377 tersebut, 70 diantaranya dinyatakan langsung bebas. Rinciannya, 20 Narapidana Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika dan 44 lainnya Napi pidana umum.

BACA JUGA : Puluhan Napi Kasus Korupsi di Jambi Dapat Remisi Kemerdekaan

"Ini tanggunh jawab kita untuk memberikan perlakuan terbaik bagi setiap Narapidana," ujar Kakanwil Kemenkumham Jambi, Bambang Palasara, Kamis (17/8).

"Untuk yang mendapatkan Remisi Umum II atau bebas ada 70 orang," sebutnya. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com