Ilustrasi.

Polres Tebo Amankan Puluhan Batang Kayu Log Tanpa Dokumen

Posted on 2017-08-19 09:27:59 dibaca 2779 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Satreskrim Polres Tebo, berhasil mengamankan puluhan batang kayu log tanpa dokumen. Penangkapan dilakukan di daerah Teluk Kuali, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo.

Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, membebarkan hal ini. Kata Dia, pengungkapan dilakukan Jumat (18/8).

"Dua orang pelaku juga diamankan. Inisial AH dan DI," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Sabtu (19/8).

Dijelaskannya, penangkapan pertama dipimpin Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Maruli Hutagalung, melakukan penangkapan AH (45), warga Sungai Abang, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo.

AH ditangkap sekira pukul 21.30 WIB di Simpang Lagpon, Desa Teluk Kuali, saat mengendarai truck Carter warna kuning tanpa nomor polisi. Mobil tersebut bermuatan 17 batang kayu log tanpa dokumen yang sah.

Kemudian sekitar pukul 21.40 WIB, lanjut Kuswahyudi, dilakukan penangkapan terhadap DI (34), warga Aur Cino, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo. DI ditangkap saat mengendarai truck PS 120 warna kuning tanpa nopol, yang bermuatan 12 batang kayu log tanpa dokumen.

"Total ada 29 batang kayu log yang diamankan petugas sebagai barang bukti," jelas Kuswahyudi.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kuswahyudi, kayu bulat dengan panjang 4 meter tersebut diketaui berasal dari VII Koto Ulu. "Guna proses lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti mobil dan kayu dibawa ke Mapolres Tebo," pungkas Kuswahyudi. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com