Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Nilai tukar petani (NTP) Provinsi Jambi naik sebesar 1,29 persen atau 100,28. Kenaikan NTP ini dipengaruhi indeks harga hasil produksi pertanian yang naik sebesar 1,53 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani naik sebesar 0,23 persen.Â
Kenaikan terutama terjadi pada subsektor holtikultura, tanaman perkebunan rakyat dan peternakan.
Dadang Hardiwan, Kepala BPS Provinsi Jambi mengatakan, peningkatan NTP yang terjadi di tiga subsektor yaitu subsektor holtikultura naik sebesar 0,27 persen dari bulan Juli sebesar 91,59 menjadi 91,83. Pada subsektor tanaman perkebunan rakyat naik sebesar 2,26 persen dari bulan Juli sebesar 101,79 menjadi 104,09.
Sementara itu, untuk subsektor peternakan naik 0,93 persen dari Juli 2017 sebesar 99,81 menjadi 100,75. "Penurunan sendiri terjadi pada subsektor tanaman pangan sebesar 0,10 persen dan subsektor perikanan turun 0,34 persen, "jelasnya.
Nilai tukar petani menjadi tolak ukur kemampuan daya beli petani. Sebab semakin tinggi NTP secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan daya beli masyarakat.
NTP diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani. Dari pantauan harga-harga diperdesaan di Provinsi Jambi NTP yang naik pada agustus 2017 naik 1,29 persen dari bulan sebelumnya yakni sebeaar 99.00. (yni)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com