Press Release Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto, kepada wartawan.

Selain Sabu, Polda Jambi Juga Amankan 10 Ribu Butir Pil Ekstasi dari Warga Aceh

Posted on 2017-09-19 11:08:52 dibaca 1762 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tidak hanya 2 Kg sabu, anggota Ditresnarkoba Polda Jambi juga berhasil menyita 10 ribu pil ekstasi. Barang haram ini disita dari dua kurir asal Aceh. 

Keduanya yakni Rizal dan Muslim. Keduanya ditangkap di depan SPBU Rengan Bandung Kecamatan Jaluko, Muarojambi, 11 September 2017 lalu. 

BACA JUGA : Ini Identitas Dua Kurir 2 Kg Sabu yang Diamankan, Satu Diantaranya Ternyata Seorang Perempuan

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto, saat pres release mengatakan, 10 ribu butir ekstasi ini akan dipasok ke Palembang. 

"Dibawa dari Aceh. Ekstasi diberikan salah satu bandar yang berada di Aceh," ujar Kapolda, Selasa (19/8). 

Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Polda Jambi dan masih dalam pengembangan. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com