Komnas HAM Catat 51 Aduan di Jambi, Konflik Lahan Mendominasi
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI— Komnas HAM bersama Pemerintah Provinsi Jambi menggelar rapat koordinasi terkait data pengaduan hak asasi manusia (HAM) di wilayah Provinsi Jambi, Kamis (23/4/2026). Kegiatan ini menyoroti meningkatnya jumlah aduan masyarakat, dengan konflik lahan menjadi kasus yang paling dominan.
Berdasarkan data Komnas HAM, sepanjang 2025 hingga awal 2026 tercatat sebanyak 51 pengaduan HAM berasal dari Provinsi Jambi. Dari jumlah tersebut, 10 kasus menjadi prioritas pembahasan dalam rapat koordinasi bersama pemerintah daerah dan instansi terkait.
Perwakilan Komnas HAM Yosep Adi Prasetyo menyampaikan bahwa mayoritas aduan berkaitan dengan konflik agraria antara masyarakat dengan perusahaan, serta sengketa lahan antarwarga.
BACA JUGA: Kejati Jambi Hentikan Aktivitas Aset Sitaan PT PAL dalam Kasus Dugaan Korupsi Kredit
“Yang paling banyak memang konflik lahan, baik antara masyarakat dengan perusahaan maupun antar masyarakat sendiri,” ujarnya.
Ia menegaskan, rapat koordinasi ini merupakan bentuk sinergi untuk merespons laporan masyarakat sekaligus memastikan penanganan berjalan efektif dan memberikan kepastian hukum.
“Kami ingin memastikan setiap aduan masyarakat ditindaklanjuti dengan baik. Jangan sampai penanganannya berlarut-larut karena itu bisa menimbulkan rasa tidak aman di tengah masyarakat,” katanya.
BACA JUGA: Desak Pemerintah Bereskan Jalan Khusus Batubara, Adri SH: Jangan Cuma Omon-omon
Dalam pemaparan data, Komnas HAM juga mencatat tren peningkatan pengaduan di Jambi, dari 35 kasus pada 2023, meningkat menjadi 47 kasus pada 2024, dan mencapai 51 kasus pada 2025–2026. Wilayah dengan aduan tertinggi tercatat di Kota Jambi, disusul Kabupaten Batanghari dan Muaro Jambi.
Selain konflik lahan, sejumlah kasus yang disoroti antara lain dugaan kriminalisasi warga dalam sengketa tanah, penggusuran lahan perkebunan masyarakat, hingga dugaan diskriminasi dalam penanganan laporan hukum. Beberapa kasus bahkan telah masuk tahap penyidikan, sementara lainnya masih dalam proses mediasi.
Komnas HAM juga menyoroti konflik yang melibatkan Suku Anak Dalam, termasuk kasus kekerasan yang terjadi di Kabupaten Sarolangun. Namun, kasus tersebut disebut telah diselesaikan melalui mediasi dan perdamaian antara pihak terkait.
“Peristiwa tersebut sudah ditangani dan telah ada kesepakatan damai antara pihak masyarakat dan perusahaan,” jelasnya.
BACA JUGA: Sidang Dakwaan Korupsi Rehabilitasi SMAN 6 Tanjabtim, Kerugian Negara Rp318 Juta
Dalam penanganan kasus, Komnas HAM menegaskan akan mengedepankan mekanisme rekomendasi kepada pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun pusat. Hasil pemantauan dan evaluasi juga akan dilaporkan secara berkala kepada DPR dan Presiden.
“Kami akan memberikan rekomendasi kepada semua pihak. Apakah ditindaklanjuti atau tidak, tentu akan kami analisa dan laporkan secara resmi,” tegas Yosep.
Selain itu, Komnas HAM membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan, baik melalui layanan langsung, aplikasi, maupun kanal digital lainnya. Dalam kasus tertentu yang menjadi perhatian publik, Komnas HAM juga dapat melakukan penelusuran secara proaktif.
Rapat koordinasi ini diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan lembaga terkait dalam menangani persoalan HAM di Jambi, sekaligus mencegah konflik serupa terulang di masa mendatang. (aan/mg1/mg3)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com