Polres Sarolangun Gagalkan Penyelundupan Ratusan Slop Rokok Tanpa Bea Cukai.
JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Polres Sarolangun berhasil menggagalkan ratusan slop rokok tanpa bea cukai di Desa simpang kertopati, Kecamatan Mandiangin, Rabu (20/9)Â sekitar pukul 10.00 WIB.Â
Kapolres Sarolangun, AKBP Dadan Wira Laksana saat ditemui Jambiupdate.co, membenarkan penangkapan rokok ilegal ini.Â
"Iya benar, kita berhasil menggamankan rokok tanpa bea cukai bermerek Oris berwarna biru dan orange sebanyak 171 Slop. Dengan jenis warna orange 89 slop dan biru 92 slop," kata Kapolres.
Disampaikannya, dari pengakuan tersangka berinisial FR, rokok tersebut di dapat dari seorang sales yang berasal dari Jambi dan sementara disebar untuk di daerah Mandiangin.
"Kalau untuk penangkapannya di toko tersangka di Desa Simpang Kertopati. Dan ini rencananya akan kita limpahkan ke Kantor Bea Cukai untuk ditindak lanjuti,"pungkasnya.(hnd)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com