Ilustrasi
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Seorang pemuda di Merlung ditangkap polisi. Dia adalah Rizki Suyanto (20). Dia diamankan karena terlibat penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Penangkapan dilakukan anggota Polsek Merlung, Selasa (19/9) lalu sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Lintas Merlung Lubuk Terap RT 11 Desa Merlung, Kecamatan Merlung.
"Penangkapan bermula saat anggota menerima informasi dari warga, bahwa ada pemuda yang sering menghisap daun ganja," ujar Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Kamis (20/9).
Berdasarkan informasi tersebut kemudian anggota melakukan lidik di TKP.
Di lokasi, polisi menemukan beberapa orang sedang menonton dan satu orang kelihatan terkejut dan ketakutan.
Dia kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan 2 linting paket daun ganja kering kemudian pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Merlung.
"Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan intensif," jelasnya. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com