Karcis resmi retribusi.

Waduh... 7 Pegawai Pemungutan Retribusi Dishub Kota Jambi Tertangkap Tangan Lakukan Pungli

Posted on 2017-10-03 13:51:13 dibaca 2147 kali
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - 7 anggota piket pos tempat Pemungutan Retribusi Dishub Kota Jambi, ditangkap anggota Subdit III Ditreskrimsus Polda Jambi. Mereka diduga melakukan Pungutan Liar di Pos yang berlokasi di Jalan Lingkar Barat tersebut. 

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, mereka penangkapan dilakukan Senin (2/10) sekitar pukul 21.00 WIB. 

"Mereka ditangkap karena diduga melakukan Pungli," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Selasa (3/10). 

Menurutnya, modus yang digunakan para pelaku yakni anggota regu piket pos tempat pemungutan retribusi meminta sejumlah uang kepada supir yang membawa muatan tanpa memberikan karcis resmi.

"Pelaku ditangkap saat melakukan Pungli," jelasnya. 

Saat ini sudah diamankan di Polda Jambi untuk proses lanjut. (pds)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com