Setya Novanto (Dok. JawaPos.com)

Tersangka KPK, Setnov Tetap Rayakan Pesta Ulang Tahun

Posted on 2017-11-12 22:08:49 dibaca 2203 kali

JAWAPOS.COM - Ketua DPR Setya Novanto telah ditetapkan sebagai tersangka di perkara korupsi proyek e-KTP. Penetpan tersebut merupakan kali kedua setelah sebelumnya menjadi tersangka tapi menang di praperadilan.

Pada hari ini (12/11) Setnov merayakan hari ulang tahun ke-63. Status tersangka yang disandangnya ternyata tak menghalanginya untuk mengadakan pesta perayaan ulang tahun.

Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham mengatakan, dalam perayaan itu dihadiri beberapa pengurus Partai Golkar dan keluarga. “Jadi acara tadi malam, hadir pengurus dan keluarga. (Kegiatan) doa dan yang memimpin doa adalah saya,” kata dia di DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (12/11).

Adapun doa yang dibacakan, kata dia, adalah mensyukuri segala nikmat dan segala persitiwa yang dialami Setnov selama ini. Semuanya, sambung dia, adalah perintah Allah sehingga harus disyukuri.

“Apabila ada kenikmatan pada diri kita ada ada untuk kita, kita hadapi, kita syukuri semuanya kita pasrahkan kepada Allah karena Allah yang memegang remote control terhadap kehidupan kita,” sambung dia.

Dia juga menegaskan, penetapan tersangka kepada Setnov tak akan mengganggu rutinitasnya di Partai Golkar. Sebab, Golkar telah memiliki sistem yang mengatur setiap tugas dan fungsi unit kerja.

“Jadi sistem ini sudah jalan dan Insya Allah kita hadapi masalah ini dengan penuh keyakinan. Golkar tidak hanya eksis tetapi juga akan survive menghadapi peristiwa politik yang ada,” ucap dia.

(elf/JPC)

Sumber: www.jawapos.com
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com