JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengambil sikap tegas terhadap Ketua DPR Setya Novanto. Tadi malam, Setnov diboyong ke tahanan KPK, setelah RSCM menyatakan, kondisi kesehatan Setnov tidak diperlukan lagi upaya rawat inap.
“Mulai malam ini, SN dipindah ke tahanan KPK,†kata salah seorang pimpinan KPK Laode Muhammad Syarif, dalam jumpayang digelar di RSCM, tadi malam. Tampak hadir di jumpa pers antara lain Direktur RSCM Dr dr CH Soedjono SpPD, Sekjen Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib khumadji, juru bicara KPK Febri Diansyah dan sejumlah anggota tim dokter bentukan IDI.
Dalam keterangannya, Direktur RSCM Dr dr CH Soedjono SpPD mengatakan, selama tiga hari sejak Jumat (17/11), tim kedokteran RSCM melakukan rangkaian pemeriksaan medis terhadap Setnov. Hasilnya dinyatakan bahwa ketua umum DPP Partai Golkar tersebut tidak memerlukan upaya rawat inap. Denga demikian, tidak ada lagi alasan bertahan di RSCM.
“Karenanya, mala mini juga, SN akan dipindahkan ke tahanan KPK. Hasil tim dokter juga sudah kami serahkan ke pengacara SN,’ Tegas Laode.
Selain tim dokter RSCM, KPK juga menugaskan IDI untuk mencari pendapat kedua (second opinion). Adib khumadji, sekjen IDI mengatakan, tim terdiri dari sejumlah dokter ahli yang bekerja sejak Jumat lalu.
“Kami, atas perintah KPK, telah melakukan pemeriksaan SN untuk mencari second opinion. Hasilnya, sudah kami serahkan kepada KPK,†jelas Adib.
Pengacara Setnov, Fredrich Yunadi dikabarkan menolak menandatangani surat penahanan. Sehingga surat penahanan hanya ditandatangani penyidik dan saksi.
Fredrich Yunadi juga mengaku belum mengetahui hasil tes tersebut. Ia menambahkan, tes yang dilakukan dokter IDI kepada kliennya sangat banyak, sehingga pihaknya masih menunggu hasil akhirnya.
"Saya enggak bisa komentar, karena ini merupakan tes profesional, saya enggak ngerti hasilnya seperti apa, karena itu rahasia dokter," katanya.
(esa/met/gel)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com