Gubernur Jambi Zumi Zola
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Penyidikan dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2018 menggelinding kencang. Jumat (15/12) para tersangka dalam kasus tersebut kembali diperiksa oleh penyidik KPK di Jakarta.
Terkait hal tersebut, Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli enggan menanggapi terlalu jauh pernyataan yang disampaikan oleh tiga anak buahnya yang kini telah menjadi tersangka di KPK.
Menurutnya, pernyataan tersebut memiliki banyak spekulasi, diriya takut akan membuat kegaduhan. â€Kalimat seperti ini dapat diartikan banyak hal dan bisa menimbulkan banyak spekulasi,†kata Zola saat dikonfirmasi via ponselnya, Jumat (15/12).
Untuk itu, sambungnya, dia masih menunggu informasi resmi dari KPK terkait kasus yang melibatkan tiga pejabatnya tersebut. â€Menurut saya ada baiknya kita menunggu rilis berita resmi dari KPK saja. Saya percaya KPK berkerja profesional, kita dukung proses hukumnya,†ungkapnya.
Selain itu, dia juga menegaskan bahwa telah memberikan komentar dengan penegasan bahwa dirinya tidak memberikan intruksi apapun terkait pengesahan RAPBD tahun 2018. Dalam memimpin, dirinya selalu memberikan arahan kepada para stafnya agar melakukan sesuatu sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan hukum yang ada di Indonesia.
â€Saya kemarin sudah memberikan pernyataan di depan media bahwa saya tidak memberikan perintah apapun terkait kasus suap RAPBD 2018. Saya selalu memberikan arahan untuk selalu menjalankan segala sesuatu sesuai dengan aturan yang berlaku,†tegasnya.
(nur)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com