Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso (Miftahul Hayat/Jawa Pos)

Geram pada Kakanwil Kemenkumham Jatim, Buwas: Lapas Harus Dijaga Buaya

Posted on 2018-01-17 19:19:51 dibaca 2438 kali

JAMBIUPDATE.CO, Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso alias Buwas mengaku geram dituduh hanya mencari kesalahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) terkait peredaran kasus narkoba. Rupanya, Buwas pernah disanggah Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur Susi Sulistyawati.

"Saya pernah bicara, lapas harus steril. Yang jaga bukan lagi manusia tapi yang jaga buaya. Dijawab salah satu Kakanwil di Jatim, Pak Buwas hanya mencari kesalahan lapas," kata Buwas di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (17/1).

Padahal, kata Buwas, hal tersebut diungkapkannya karena peredaran narkotika sebanyak 50 persen dikendalikan dari dalam lapas. "Hari ini terbukti keterlibatan oknum (Kepala Rutan Kelas II Purwerejo) untuk kesekian kalinya, karena setiap tindak pidana narkotika kita tindak lanjuti TPPU-nya," sebut Buwas.

Buwas menuturkan, apa yang disanggah oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim tidak memberi dukungan pada ketegasan Presiden Joko Widodo untuk melakukan pemberantasan narkoba.

"Ini kan orang yang nggak dukung perintah Presiden. Hampir semua membela, bukannya menyelesaikan masalah," papar Buwas.

Buwas pun berharap Kakanwil Jatim tidak asal memberikan komentar. Sebaiknya, kakanwil ikut serta membenahi dan tidak membela anak buahnya.

"Ini buktinya, ada kepala rutan yang meminta setoran kepada napi narkotika untuk dapat disetorkan lagi ke atasannya," ujar Buwas.

Buwas meminta untuk mencegah terjadinya predaran narkotika di dalam lapas, maka seharusnya dapat dijaga oleh binatang buas.

"Penjara harus dijaga harimau, singa, buaya, piranha. Karena mereka nggak bisa disuap. Sistemnya nggak pernah diperbaiki, bahkan dibela terus," tegas Buwas.

Lebih jauh mantan Kabareskrim ini menuturkan, agar sistem pengamanan di dalam rutan dapat lebih diperhatikan. Hal ini agar peredaran narkotika dapat terselesaikan.

"Perlu komitment dari Dirjen Lapas dan Kemenkuham untuk serius menangani ini. Jangan bicara saja atau menutup-nutupi, harus jujur kepada masyarakat, karena ini mengancam bangsa," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, BNN telah meringkus Kepala Rutan Kelas II Purwerejo Cahyono Adi Satrianto karena diduga menerima aliran dana dari napi narkotika bernama Christian Jaya Kusuma alias Sancai.

Pada hal ini, Cahyono diduga terlibat tindak pidana pencucian uang. Cahyono meminta kepada Sancai untuk mentransfer uang kepada atasannya.

"Saat ini, diketahui telah dilakukan 18 kali transfer yang mencapai Rp 313.500.000. Sementara BNN masih menelusuri aliran uang yang dikirim napi lainnya," pungkas Buwas. (rdw/JPC)

Sumber: www.jawapos.com
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com