Mariah Carey (Istimewa)
JAMBIUPDATED.CO, Dua tahun berlalu, Mariah Carey masih terlilit masalah hukum dengan pihak promotor. Perseteruan antara promotor musik Fenix dengan Mirage Entertainment, tempat penyanyi Mariah Carey bernaung, soal kasus pembatalan konser yang terjadi tahun 2016 lalu belum menemukan titik terang.
Fenix menuntut Mariah Carey untuk membayar ganti rugi sebesar USD 3 juta sekitar Rp 40,5 miliar atas pembatalan konser Sweet Sweet Fantasy di Argentina dan Chile, pada tahun 2016 lalu.
Tuntutan itu merupakan balasan atas langkah pihak Mariah Carey yang memperkarakan Fenix ke Pengadilan Tinggi Los Angeles, dengan tuduhan pelanggaran kontrak.
Mariah Carey (dok.JawaPos.com)
Dilansir AceShowbiz, TMZ melaporkan bahwa Carey telah dibayar hampir 75 persen dari kontrak yang disepakati kedua belah pihak, yakni sebesar USD 703.100 (sekitar Rp 9,4 miliar). Fenix menganggap itu sebagai bayaran standar setiap keduanya bekerja sama.
Oleh karena itu, pernyataan Carey sebelumnya dianggap salah dan bersifat fitnah. Fenix kemudian meminta Carey setidaknya membayar USD 3 juta (sekitar Rp 40,5 miliar) untuk penggantian biaya yang telah dibayarkan kepada sang diva dan citra sang promotor yang tidak bisa diperbaiki di mata penggemar konser dan artis lain.
Kasus ini masih berlanjut hingga kini dan perwakilan Carey belum mau angkat bicara terkait tuntutan ini. (yln/JPC)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com